Penentu keberhasilan pembangunan suatu Negara tidak bisa dilepaskan dari peran serta dunia pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia yang berkwalitas. Pembangunan dibidang pendidikan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, hal ini sejalan dengan UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nàsional
Penyelenggaraan Pendidikan Nasional dijabarkan dalam UU tersebut pada pasal 13 ayat 1 yang berbunyi “Jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”. Pendidikan nonformal sebagai subsistem Pendidikan Nasional dituntut untuk lebih kompeten dalam merancang, merencanakan dan melaksanakan program pendidikan yang sésuai dengan kebutuhan masyarakat, dalam mendukung komitmen pemenintah yang tertuang dalam UUD 45 pasal 31 ayat 1 yang berbunyl “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Hal ini menunjukkan bahwa termasuk anak-anak berhak mendapatkan pengajaran baik yang diselenggarakan dijalur pendidikan formal, nonformal atau informal.
Salah satu program pendidikan nonformal terhadap anak adalah program “Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)”, yang bertujuan untuk mengembangkan seluruh aspek yang berkenaan dengan pengembangan pembentukan perilaku melalui kebiasan sehari-hari, pengembangan kemampuan dasar yang berkenaan dengan pengembangan bahasa, daya fikir dan menyiapkan anak memasuki pendidikan dasar.
Pada usia 3 tahun sampai pendidikan dasar, anak sudah memiliki banyak kemampuan dasar yang harus distimulasi, karena menurut hasil penelitian bidang neurology (Osborn, White dan Bloom) pada periode ini merupakan masa peka atau dikenal dengan masa emas (golden age), artinya kalau pada periode ini otak anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal, maka potensi otak anak tidak akan berkembang secara optimal.
Berdasarkan hasil peneiltian di lapangan bahwa masih banyak anak-anak pada usia dini yang belum terlayani oleh lembaga formal Pendidikan Anak Usia dini, dikarenakan biaya yang sangat mahal.
Kelompok Bermain PAUD Buah Hati telah berdiri pada tahun 2004 yang berlokasi di Dusun Banaran RT 02 RW 03 Desa Gemawang Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang dengan menempati rumah warga (pinjam pakai) dan telah mendapatkan izin penyelenggaraan yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.
Pada awal berdiri PAUD Buah Hati ini merekrut peserta didik dari sekitar Desa Gemawang saja tanpa memandang perbedaan agama, aliran, suku, status sosial dan lain-lain (bersifat umum). Namun dalam perkembangannya banyak peserta didik yang berasal dari daerah lain yang bergabung di PAUD Buah Hati ini. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan pada anak usia dini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar